ASAL MUASAL KOTA PEKANBARU DAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI PROVINSI RIAU(27 SEPTEMBER 2018)

Asal Muasal Kota Pekanbaru

      Kota Pekanbaru adalah ibu kota dan kota terbesar di provinsi Riau, Indonesia. Kota ini merupakan salah satu sentra ekonomi terbesar di bagian timur Pulau Sumatera,dan termasuk sebagai kota dengan tingkat pertumbuhan, migrasi dan urbanisasi yang tinggi. Kota ini berawal dari sebuah pasar (pekan) yang didirikan oleh para pedagang Minangkabau di tepi Sungai Siak pada abad ke-18. Hari jadi kota ini ditetapkan pada tanggal 23 Juni 1784. Kota Pekanbaru tumbuh pesat dengan berkembangnya industri terutama yang berkaitan dengan minyak bumi, serta pelaksanaan otonomi daerah. Pekanbaru mempunyai satu bandar udara internasional, yaitu Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II dan terminal bus antar kota dan antar provinsi Bandar Raya Payung Sekaki, serta dua pelabuhan di Sungai Siak, yaitu Pelita Pantai dan Sungai Duku. Saat ini Kota Pekanbaru sedang berkembang pesat menjadi kota dagang yang multi-etnik, keberagaman ini telah menjadi modal sosial dalam mencapai kepentingan bersama untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakatnya.  

                                               Sejarah

Perkembangan kota ini pada awalnya tidak terlepas dari fungsi Sungai Siak sebagai sarana transportasi dalam mendistribusikan hasil bumi dari pedalaman dan dataran tinggi Minangkabau ke wilayah pesisir Selat Malaka. Pada abad ke-18, wilayah Senapelan di tepi Sungai Siak, menjadi pasar (pekan) bagi para pedagang Minangkabau.[5] Seiring dengan berjalannya waktu, daerah ini berkembang menjadi tempat permukiman yang ramai. Hal ini tak lepas dari peran Sultan Siak ke 4 Sultan Alamuddin Syah yang memindahkan pusat kekuasaan Siak dari Mempura ke Senapelan pada tahun 1762 demi untuk menghindari campurtangan Belanda ke dalam urusan keluarga kerajaan, setelah sebelumnya beliau berhasil menaiki tahta dengan menggeser keponakannnya Sultan Ismail dengan bantuan Belanda. Pekan yang beliau bangun di tempat ini kemudian didukung oleh akses jalan yang menghubungkan dengan daerah-daerah penghasil lada, gambir, damar, kayu, rotan, dan lain-lain. Jalan tersebut menuju ke selatan sampai ke Teratak Buluh dan Buluh Cina dan ke barat sampai ke Bangkinang terus ke Rantau Berangin. Pengembangan pekan ini kemudian dilanjutkan oleh putranya Sultan Muhammad Ali. Di zamannya, pekan baru ini menjadi bandar yang sangat ramai sehingga lama kelamaan nama Pekanbaru lebih dikenal daripada Senapelan.[6][7] Pada tanggal 23 Juni 1784, berdasarkan musyawarah "Dewan Menteri" dari Kesultanan Siak, yang terdiri dari datuk empat suku (Pesisir, Limapuluh, Tanah Datar, dan Kampar), kawasan ini dinamai dengan Pekanbaru, dan dikemudian hari diperingati sebagai hari jadi kota ini[8][7].
Berdasarkan Besluit van Het Inlandsch Zelfbestuur van Siak No.1 tanggal 19 Oktober 1919, Pekanbaru menjadi bagian distrik dari Kesultanan Siak. Namun pada tahun 1931, Pekanbaru dimasukkan ke dalam wilayah Kampar Kiri yang dikepalai oleh seorang controleur yang berkedudukan di Pekanbaru dan berstatus landschap sampai tahun 1940. Kemudian menjadi ibukota Onderafdeling Kampar Kiri sampai tahun 1942.[9] Setelah pendudukan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, Pekanbaru dikepalai oleh seorang gubernur militer yang disebut gokung.
Selepas kemerdekaan Indonesia, berdasarkan Ketetapan Gubernur Sumatera di Medan tanggal 17 Mei 1946 Nomor 103, Pekanbaru dijadikan daerah otonom yang disebut Haminte atau Kotapraja.[7] Kemudian pada tanggal 19 Maret 1956, berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 Republik Indonesia, Pekanbaru (Pakanbaru) menjadi daerah otonom kota kecil dalam lingkungan Provinsi Sumatera Tengah.[10] Selanjutnya sejak tanggal 9 Agustus 1957 berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 Republik Indonesia, Pekanbaru masuk ke dalam wilayah Provinsi Riau yang baru terbentuk.[11] Kota Pekanbaru resmi menjadi ibu kota Provinsi Riau pada tanggal 20 Januari 1959 berdasarkan Kepmendagri nomor Desember 52/I/44-25[7] sebelumnya yang menjadi ibu kota adalah Tanjungpinang[12] (kini menjadi ibu kota Provinsi Kepulauan Riau).

                                              Geografi

Secara geografis kota Pekanbaru memiliki posisi strategis berada pada jalur Lintas Timur Sumatera, terhubung dengan beberapa kota seperti Medan, Padang dan Jambi, dengan wilayah administratif, diapit oleh Kabupaten Siak pada bagian utara dan timur, sementara bagian barat dan selatan oleh Kabupaten Kampar.
Kota ini dibelah oleh Sungai Siak yang mengalir dari barat ke timur dan berada pada ketinggian berkisar antara 5 - 50 meter di atas permukaan laut. Kota ini termasuk beriklim tropis dengan suhu udara maksimum berkisar antara 34.1 °C hingga 35.6 °C, dan suhu minimum antara 20.2 °C hingga 23.0 °C.[13]
Sebelum tahun 1960 Pekanbaru hanyalah kota dengan luas 16 km² yang kemudian bertambah menjadi 62.96 km² dengan 2 kecamatan yaitu kecamatan Senapelan dan kecamatan Limapuluh. Selanjutnya pada tahun 1965 menjadi 6 kecamatan, dan tahun 1987 menjadi 8 kecamatan dengan luas wilayah 446,50 km², setelah Pemerintah daerah Kampar menyetujui untuk menyerahkan sebagian dari wilayahnya untuk keperluan perluasan wilayah Kota Pekanbaru, yang kemudian ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1987.[14] Kemudian pada tahun 2003 jumlah kecamatan pada kota ini dimekarkan menjadi 12 kecamatan.[13]
[sembunyikan]Data iklim Pekanbaru
Bulan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Tahun
Rekor tertinggi °C (°F) 36
(97)
37
(99)
37
(99)
38
(100)
37
(99)
40
(104)
37
(99)
38
(100)
37
(99)
37
(99)
34
(93)
38
(100)
40
(104)
Rata-rata tertinggi °C (°F) 30
(86)
31
(88)
31
(88)
31
(88)
32
(90)
32
(90)
31
(88)
31
(88)
31
(88)
31
(88)
31
(88)
30
(86)
32
(90)
Rata-rata terendah °C (°F) 23
(73)
23
(73)
23
(73)
23
(73)
23
(73)
23
(73)
22
(72)
22
(72)
22
(72)
23
(73)
23
(73)
22
(72)
22
(72)
Rekor terendah °C (°F) 18
(64)
18
(64)
21
(70)
17
(63)
21
(70)
19
(66)
16
(61)
18
(64)
20
(68)
13
(55)
21
(70)
20
(68)
13
(55)
Presipitasi mm (inci) 180
(7.09)
210
(8.27)
220
(8.66)
250
(9.84)
200
(7.87)
160
(6.3)
120
(4.72)
170
(6.69)
210
(8.27)
240
(9.45)
300
(11.81)
270
(10.63)
2.580
(101,57)
Sumber: [15]

Asal Muasal Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau

            





     Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) adalah salah satu kabupaten di Povinsi Riau, Indonesia Kabupaten Kuansing disebut pula dengan rantau Kuantan atau sebagai daerah perantauan orang-orang Minangkabau (Rantau nan Tigo Jurai). Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Kuansing menggunakan adat istiadat serta bahasa Minangkabau. Kabupaten Kuantan Singingi pada awalnya merupakan bagian dari Kabupaten Indragiri Hulu, namun setelah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 53 tahun 1999, Kabupaten Indragiri Hulu dimekarkan menjadi 2 ( dua ) kabupaten yaitu Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi dengan Ibu Kotanya berkedudukan di Teluk Kuantan.

Kabupaten Kuantan Singingi beriklim tropis. Musim hujan berlangsung dari bulan September sampai bulan Februari dan curah hujan tertinggi pada bulan Desember. Musim kemarau pada bulan Maret sampai bulan Agustus.
Kabupaten Kuantan Singingi terdiri dari dataran rendah dan dataran tinggi kira kira 400 m di atas permukaan laut. Dataran tinggi di daerah ini cenderung berangin dan berbukit dengan kecenderungan 5–300. Dataran tinggi berbukit mencapai ketinggian 400–800 m di atas permukaan laut dan merupakan bagian dari jajaran Bukit Barisan.
Terdapat dua sungai besar yang melintasi wilayah Kabupaten Kuantan Singingi yaitu Sungai Kuantan dan Sungai Singingi. Peranan sungai tersebut sangat penting terutama sebagai sarana transportasi, sumber air bersih, budi daya perikanan dan dapat dijadikan sumberdaya buatan untuk mengahasilkan suplai listrik tenaga air. Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kuantan mengaliri 9 (sembilan) kecamatan yaitu Kecamatan Hulu Kuantan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kecamatan Gunung Toar, Kecamatan Kuantan Tengah, Kecamatan Benai, Kecamatan Pangean, Kecamatan Kuantan Hilir, Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti.

  Batas Wilayah

Batas wilayah Kabupaten Kuantan Singingi adalah sebagai berikut;
Utara Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan
Selatan Jambi
Barat Kabupaten Sijunjung
Timur Kabupaten Indragiri Hulu

  Pemerintahan

Kabupaten Kuantan Singingi merupakan pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hulu, setelah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 53 tahun 1999, Kabupaten Indragiri Hulu dimekarkan menjadi 2 kabupaten yaitu Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi dengan ibu kotanya berkedudukan di Teluk Kuantan. Pada tanggal 8 Oktober 1999 ditunjuk Drs. H. Rusdji S. Abrus sebagai pejabat Bupati Kabupaten Kuantan Singingi. Kemudian berdasarkan pemilihan Bupati Kuantan Singingi yang dipilih oleh DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, terpilih Drs. H. Rusdji S Abrus sebagai bupati definitif periode 2001- 2006.
Ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.24.133 Tahun 2001 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.24-134, diangkat dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi.
Namun selang waktu 2 bulan Bupati Kuantan Singingi terpilih meninggal dunia, jabatan Bupati digantikan langsung oleh Wakil Bupati, Drs. H. Asrul Ja’afar yang kemudian ditetapkan menjadi Bupati Kuantan Singingi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.24-316, tanggal 20 Agustus 2001.
Kabupaten Kuantan Singingi pada awalnya membawahi 6 kecamatan kemudian dimekarkan menjadi 12 kecamatan.

0 Response to "ASAL MUASAL KOTA PEKANBARU DAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI PROVINSI RIAU(27 SEPTEMBER 2018)"